Khreshna Imaduddin Ahmad Syuhada
Riset tentang pembagian risiko (risk-sharing) pada institusi keuangan tradisional, syariah dan koperasi tetap merupakan kajian menarik. Secara statistik, alokasi risiko kuantitatif tidak dapat dilakukan hanya satu metode. Menurut manajemen risiko kuantitatif, ukuran risiko yang dapat digunakan dapat bervariasi: dari Value-at-Risk (VaR) hingga Dependent Conditional VaR. Penelitian ini secara khusus mengaji koperasi dari aspek pembagian sisa hasil usaha. Koperasi merupakan badan usaha yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk melakukan kegiatan keuangan dengan tujuan (i) memberikan kesejahteraan kepada anggota, dan (ii) mencari keuntungan bagi anggota dan koperasi. Bentuk kesejahteraan anggota antara lain kemudahan dalam simpan pinjam serta tunjangan lain seperti jaminan pengembalian uang tabungan dan bantuan pengembangan usaha mandiri. Usaha atau kegiatan koperasi dilakukan dengan modal dari anggota koperasi (dalam bentuk berbagai jenis simpanan) atau sumber dana yang lain. Keuntungan (disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) yang diperoleh akan dibagikan secara merata atau proporsional kepada anggota koperasi. Praktik kegiatan koperasi dan keuntungan yang diperoleh berpotensi memberikan risiko baik untuk anggota maupun manajemen koperasi. Risiko koperasi adalah kerugian finansial yang dialami koperasi akibat kegiatan yang tidak memberikan keuntungan atau karena sebab eksternal seperti tidak adanya modal lain. Potensi risiko pada koperasi dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu risiko kecukupan modal dan risiko pembagian keuntungan atau SHU. Salah satu upaya menghindari risiko finansial koperasi adalah manajemen risiko kuantitatif yang baik dan terkendali. Manajemen tersebut meliputi konsistensi modal internal dari anggota koperasi pada berbagai jenis simpanan serta pengendalian (kontrol) dan prediksi aliran finansial simpan pinjam anggota. Eksplorasi statistika untuk pembagian risiko dan keuntungan koperasi merupakan kajian menarik yang melibatkan aspek manajemen keuangan dan manajemen risiko kuantitatif. Aspek manajemen ini terkait dengan perilaku konsumen dan prinsip/etika koperasi seperti halnya keuangan Islam (Widana, Wiryono, Purwanegara, 2015). Sementara itu, aspek manajemen risiko kuantitatif akan mengkaji ukuran risiko dan beban risiko melalui prinsip peluang (Syuhada, Aini, 2019). Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan yang telah dikerjakan pada tahun 2019. Kami menghasilkan ukuran risiko yang baru, disebut D-CoVaR yang merupakan ekstensi dari VaR dengan melibatkan kebergantungan dan modifikasi batas. Hasil lain yang kami peroleh adalah simulasi numerik data SHU dan berbagai varian dalam distribusi statistik. Penelitian ini akan melibatkan peneliti utama dengan bidang kepakaran manajemen risiko kuantitatif dan 2 pembantu peneliti dengan bidang manajemen/keuangan dan statistika. Selain itu, penelitian ini akan juga melibatkan 1 orang asisten dengan bidang statistika (keuangan) dan 2 mahasiswa S2 bidang statistika/aktuaria. Target luaran penelitian ini adalah 2 artikel yang terbit pada jurnal internasional pada bidang statistika atau risiko dan bidang manajemen atau keuangan.