Elin Yulinah
Kelopak bunga rosella (Hibiscus sabdariffa L.) dan daun tempuyung (Sonchus arvensis L.) sudah secara turun-temurun digunakan masyarakat Indonesia sebagai obat tradisional untuk menangani berbagai penyakit dan salah satunya untuk menurunkan asam urat dalam darah (Haidar, 2016; Utami, 2013). Pada penelitian yang sudah sudah dilakukan sebelumnya, penggunaan tunggal ekstrak daun tempuyung menunjukkan aktivitas dalam menurunkan asam urat dalam darah (Hendriani, 2014), demikian juga ekstrak rosella memiliki efek yang kuat dalam menurunkan asam urat (Wahyuningsih, 2016). Kombinasi kedua tanaman ini menunjukkan efek yang lebih besar dalam menurunkan asam urat dalam darah dibandingkan ekstrak tunggalnya. Penelitian efek kombinasi ekstrak air kelopak bunga rosella dan ekstrak air daun tempuyung merupakan bagian dari penelitian penguatan inovasi ITB tahun 2018. Pada penelitian ini juga diperoleh data bahwa kombinasi kedua tanaman tersebut memiliki efek antiinflamasi dan analgetik yang diperlukan untuk menangani keluhan penyakit pirai (pengendapan asam urat pada sendi). Pengendapan asamurat pada sendi akan terjadi jika kadar asam urat dalam darah tinggi (hiperurisemia) yang gejalanya berupa benjolan pada sendi, bengkak dan sakit pada sendi tersebut. Kombinasi ekstrak air kelopak bunga rosella dan ekstrak air daun tempuyung akan dikembangkan menjadi obat herbal terstandar. Berdasarkan klaim khasiatnya, obat herbal Indonesia dibagi menjadi 3 kategori, yaitu: jamu (berdasarkan penggunaan empiris), obat herbal terstandar (khasiat dan keamanan harus dibuktikan secara praklinis dan bahan bakunya distandardisasi), dan fitofarmaka (klaim khasiat teruji secara klinis dan bahan bakunya distandardisasi). Penelitian yang merupakan persayaratan herbal terstandar sudah dilaksanakan meliputi uji khasiat anti-hiperurisemia, analgetik, antiinflamasi, uji toksisitas akut dan uji toksisitas subkronis sudah dilaksanakan. Kombinasi rosella dan tempuyung baik tunggal maupun dalam bentuk kombinasi telah terbukti aman memiliki LD 50 lebih besar dari 5000 mg/kg bb pada uji toksisitas akut dan tidak mempengaruhi profil darah, biokimia darah, urin dan organ pada uji toksisitas subkronis hingga dosis 1 g/kg bb. Untuk menjamin keamanan pada ibu hamil perlu dilakukan uji teratogenik pada tikus hamil fase organogenesis. Masyarakat menggunakan masing-masing ekstrak di atas untuk berbagai penyakit secara selain sebagai penurun asam urat, oleh karena itu pada penelitian ini akan dilakukan uji teratogenik terhadap ekstrak air kelopak bunga rosella tunggal, uji teratogenik terhadap ekstrak air daun tempuyung dan uji teratogenik terhadap kombinasi ekstrak air kelopak bunga rosella dan ekstrak air daun tempuyung.