Dr. Yustiono
Perbedaan pandangan tentang asal mula seni rupa modern Indonesia (Holt, 1967, Soemardjo, 2009) menampakkan adanya problem mendasar berkenaan dengan kajian sejarah seni rupa modern Indonesia yang berkaitan dengan kelemahan metodologi penelitian dan pemahaman dalam konsepsi istilah ‘modern’ berikut turunannya (Berman, 2010). Penelitian ini bertujuan untuk memaknai dan merekonstruksi data-data empiris Sejarah Seni Rupa Modern Indonesia yang tidak lepas dari konteks budaya, sosial, dan estetik di mana karya-karya seni dibuat pada masa kolonialisasi abad ke-17, 18, 19, 20, Perjuangan Kemerdekaan, dan Pemerintahan Awal Indonesia hingga tahun 1965. Penelitian ini menggunakan metodologi ilmu Sejarah Seni Rupa, khususnya pendekatan ekstrinsik (Kleinbauer, 1971). Hasil penelitian ini akan berdampak pada penguatan akar keilmuan seni rupa kuat (Corfield, 2008) sehingga mampu berkembang lebih terarah sesuai dengan karakter medan sosial seni rupa dan manusia Indonesia pada umumnya.
Tulisan untuk Jurnal Art History (Q1)