Penggunaan Teknologi Nano dalam Produk Sehari-hari

Penggunaan Teknologi Nano dalam Produk Sehari-hari 

Tags: ITB4People, Community Services, Research ITB, SDGs3

Teknologi nano adalah teknologi berbasis material dalam rentang ukuran nanometer (10^-9 m) dimana pada ukuran tersebut, karakteristik atau sifat-sifat dari material dapat berubah sehingga peluang pemanfaatan material tersebut semakin beragam. Selain itu, pemanfaatan material nano juga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku karena efektifitas kinerja material nano akan meningkat dibandingkan dengan material yang berukuran lebih besar. Teknologi nano telah banyak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin belum disadari oleh orang-orang yang menggunakan teknologi tersebut. Contoh pengaplikasian teknologi nano adalah Blu-Ray Disc dimana pada permukaannya terdapat pola grating berukuran sekitar 200 nm. Selain itu juga berbagai komponen penyusun komputer dan smartphone yang sudah umum digunakan masyarakat juga banyak yang telah menggunakan prosesor yang telah menyematkan nanoteknologi dengan ukuran penyusun komponen sangat kecil bahkan di bawah 10 nm. Selain itu juga dalam bidang kesehatan juga telah banyak dikembangkan suplemen dan kosmetik yang telah memanfaatkan nanoteknologi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari produk.

Pengembangan teknologi nano memiliki manfaat yang luas dan dapat memberikan dampak yang besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pusat penelitian nanosains dan nanoteknologi (PPNN) telah didirikan di ITB sejak tahun 2015 untuk menjawab tantangan dalam perkembangan nanosains dan nanoteknologi khususnya di Indonesia. Selain melaksanakan kegiatan penelitian mutakhir dan diseminasi keilmuan, PPNN ITB juga memiliki kegiatan dalam hilirisasi produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Salah satu produk yang dirilis PPNN ITB bekerjasama dengan PT. Rumah Inovasi Natura (RIN) serta Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB pada awal tahun 2022 ini adalah produk sabun cair pensuci najis dengan komposisi utama yaitu kaolin (20%) yang merupakan salah satu kelompok mineral dalam tanah liat sehingga dapat digunakan untuk mensucikan najis, serta nanoemulsi vitamin E yang dapat lebih efektif dalam menyehatkan dan melembutkan kulit. Produk ini merupakan pengaplikasian dari hasil penelitian di PPNN ITB dalam formulasi sabun cair yang unggul dengan optimasi agen pensuspensi yang kompatibel, aman, dan ekonomis untuk memberikan hasil akhir produk sabun cair dengan kandungan kaolin serta nanoemulsi vitamin E yang homogen dan stabil dengan tekstur yang nyaman digunakan serta harga yang masih terjangkau.

Produk sabun cair pensuci najis ini telah melewati serangkaian pengujian di laboratorium untuk menguji sifat fisikokimia dan performa dari produk. Nanoemulsi vitamin E telah terbukti dapat terbentuk dengan baik dengan ukuran dibawah 100nm berdasarkan hasil pengujian menggunakan Transmission Electron Microscopy (TEM). Uji antimikroba juga telah dilakukan menggunakan bakteri pathogen yaitu Staphylococcus aureus, Escherichia coli, dan Pseudomonas aeruginosa dimana zona hambat dapat terbentuk dengan penggunaan produk sabun. Uji iritasi telah dilakukan dimana berdasarkan nilai Indeks Iritasi Primer (IIP) yang diperoleh yaitu sebesar 0,28 dapat diketahui bahwa sabun cair ini memiliki kategori iritasi sangat ringan atau negligible. Uji stabilitas produk juga telah dilaksanakan dalam kurun waktu 5 bulan dimana formula produk sabun stabil dalam suhu ruang selama 5 bulan tersebut.

Produk sabun pensuci najis merupakan salah satu solusi praktis dan inovatif berbasis teknologi nano yang dapat digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat yang tuntutan pekerjaannya memang banyak berinteraksi dengan barang-barang yang berpotensi terkena najis seperti pekerja di rumah sakit hewan, petcare, petshop, rumah pemotongan hewan, restoran, pasar, supermarket, pelatihan hewan, dan lain sebagainya. Kita tidak perlu repot dan khawatir apabila terkontaminasi atau bersentuhan dengan benda-benda yang bersifat najis karena dengan produk sabun cair pensuci najis ini dapat segera dibersihkan walaupun di dalam ruangan tanpa harus mencari-cari tanah. Sabun cair pensuci najis ini juga dikemas dalam kemasan botol dengan ukuran 500 mL untuk diletakkan di dalam ruang dan ukuran 100 mL yang lebih kecil untuk memudahkan untuk dibawa bepergian.

Produk ini telah mendapatkan sertifikasi halal dan ijin edar BPOM pada akhir tahun 2021 silam sehingga telah dapat dikomersialisasikan. Pada bulan Maret 2022 telah dilaksanakan launching produk ini secara hybrid di Gedung Center for Advanced Sciences (CAS) PPNN ITB dan melalui platform Zoom meeting dengan menghadirkan sejumlah narasumber ahli serta para tamu undangan. Pada kegiatan launching produk ini dibahas bahwa produk sabun tanah dapat digunakan untuk mensucikan najis mughallazah sesuai dengan keputusan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Malaysia Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Kali Ke-76 pada 21-23 November 2006: "Sabun yang mengandungi unsur tanah liat boleh digunakan untuk melakukan samak najiz mughallazah dengan syarat tanah tersebut suci dan peratusan kandungan tanah dalam sabun melebihi daripada bahan-bahan yang lain serta kaedah samak tersebut dilakukan mengikat syarak". (Dikutip dari: http://e-smaf.islam.gov.my/e-smaf/assets/files/old-site/garis_panduan_sertu_menurut_perspektif_islam.pdf). Sabun ini dapat berperan sebagai pengganti tanah dalam mensucikan najis hingga kategori najis yang paling berat yaitu najis mughallazah sesuai dengan hadis berikut: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah saw bersabda: Bersihnya bejana salah seorang dari kamu sekalian apabila dijilati oleh anjing adalah dengan ia mencucinya sebanyak tujuh kali, salah satu (cuciannya) menggunakan tanah.” [HR. Muslim]. Sesuai dengan hadis dan fatwa diatas, sabun pembersih najis ini dapat digunakan sebagai pengganti tanah dalam mensucikan najis dimana sabun ini digunakan untuk mencuci bagian tubuh yang terkena najis sebanyak satu kali kemudian 6 kali pencucian selanjutnya menggunakan air. Produk ini akan dipasarkan melalui koperasi keluarga pegawai (KKP) ITB, apotek-apotek, serta melalui marketplace online.

(Contact Us: https://linktr.ee/PPNNITB)

6783

views